Sistem Informasi Universitas Airlangga Berhasil Memperoleh Akreditasi UNGGUL oleh LAM INFOKOM

Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Penilaian tersebut dilakukan oleh suatu badan milik pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bernama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun saat ini, proses akreditasi tidak lagi dikelola oleh BAN-PT melainkan dikelola oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Program Studi Sistem Informasi terakreditasi A berdasarkan SK Keputusan BAN-PT Nomor 3940/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017, yang berlaku sejak 2017 sampai 24 Oktobe 2022. Program Studi Sistem Informasi melakukan akreditasi ulang atau re-akreditasi, hingga pada tanggal 18 Desember 2022 resmi memperoleh akreditasi UNGGUL, berdasarkan SK Keputusan LAM INFOKOM Nomor 124/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/XII/2022, yang berlaku sejak 2022 sampai dengan 18 Desember 2027. Pencapaian ini merupakan bukti kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Sistem Informasi.

Akreditasi UNGGUL adalah peringkat tertinggi yang dipeoleh Program Studi yang memenuhi aturan, dan untuk mengetahui jaminan mutu pada Program Studi atau Perguruan Tinggi. Jaminan mutu yang dimaksud adalah mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Dengan mengetahui jaminan mutu melalui akreditasi, calon mahasiswa akan mengerti kualitas di dalam universitas dan program studi yang akan dipilih.