Pedoman Sistem Informasi Pelayanan Publik Diatur dalam?

sistem informasi pelayanan publik diatur dalam

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional adalah sebuah platform satu pintu yang berbasis website, memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dengan cepat, akurat, dan terpercaya. Informasi yang tersedia dalam aplikasi SIPPN dikelola dan diperbarui secara langsung oleh administrator dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, lembaga non-struktural, Kesekretariatan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD. […]